Penerapan New Normal, Ganjar Minta Seluruh Instansi di Pemprov Jateng Lakukan Penataan

Taufik Budi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo sudah menggagas untuk penerapan the new normal atau normal baru. Sebagai langkah awal mulai hari ini Selasa (26/5/2020), seluruh instansi pemerintah di Jateng akan melakukan penataan.

"Ketentuan dari menteri kesehatan, saya kira seluruh kepala daerah sudah mendapatkan itu sehingga menerapkan di tempat masing-masing," kata Ganjar di Semarang, Selasa (26/5/2020).

Ganjar mengatakan, untuk Provinsi Jateng, dia sudah meminta dinas-dinas melakukan penataan untuk penerapan new normal. Seluruh pelayanan umum mesti mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dia juga menekankan pengaturan jarak antarpetugas yang melayani masyarakat. Bahkan, untuk pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat mesti diberi pembatas.

"Biasanya yang berhubungan dengan masyarakat langsung ada tabir pembatasnya begitu. Terus yang back office mereka kita minta untuk mengatur jaraknya agar tidak terlalu dekat," katanya.

Jarak antarpetugas di kantor mesti memenuhi protokol kesehatan setidaknya sejauh 1 meter. Dengan penerapan itu, maka akan membutuhkan ruang yang lebih banyak di kantor. Sebagai antisipasinya, sejumlah pegawai juga masih diberlakukan skema work from home atau bekerja dari rumah.

"Kalau ruang kerja itu terlalu berhimpit, digeser satu meter setidaknya. Terus kemudian kalau berhadapan, maka di depannya tidak boleh ada orang, maka digeser sehingga space-nya akan lebih banyak," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Pemprov Jateng Tanggung Pemulangan Jenazah Korban Kecelakaan Bus di Tol Semarang

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal