Penentuan UMK di Solo, Gibran Janji Tak Menyulitkan Pekerja dan Pengusaha

Antara
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Antara)

SOLO, iNews.id - Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam penentuan upah minimum kota (UMK) Tahun 2023. Besaran UMK diupayakan tidak menyulitkan pekerja maupun pengusaha.

"Kami sudah ada pertemuan dengan serikat buruh, yang jelas tidak menyulitkan pekerja atau buruh. Selain itu juga tidak menyulitkan pengusaha," kata Gibran, Senin (14/11/2022). 

Gibran mengatakan, serikat pekerja sudah mengusulkan besaran UMK. Hanya saja, dia belum mau menyebutkan nilai upah minimum yang diusulkan. 

"Nanti saja, kemarin dari serikat buruh mengajukan beberapa angka, nanti coba kami diskusikan dengan para pengusaha, kira-kira memberatkan atau tidak," katanya.

Dia mengatakan, upah minimum pekerja di Kota Solo tahun 2023 lebih tinggi dari upah minimum tahun 2022, tetapi tidak menyebutkan jumlah kenaikannya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

57 tahun lalu

Wapres Gibran Kunjungi Papua, Tinjau Infrastruktur di Nabire hingga Timika

57 tahun lalu

Wapres Gibran Batal ke Yahukimo, Ini Kata Bupati Didimus Yahuli

57 tahun lalu

Gibran Batal ke Yahukimo, Pangdam Cenderawasih Ungkap Fakta dan Analisis Intelijen Terkini

57 tahun lalu

Wapres Gibran Diagendakan ke Tanah Papua, Kunjungi Biak, Wamena dan Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal