BOYOLALI, iNews.id – Pascaaksi ribuan warga Boyolali mengecam pidato Prabowo, kini giliran Bupati Boyolali Seno Samudro yang dilaporkan ke Mabes Polri. Ketua DPRD Boyolali Paryanto menganggap hal itu merupakan hal yang biasa saja. Sebagai wakil rakyat, dia dan bupati Boyolali sangat siap menghadapi laporan tersebut.
Bupati Boyolali Seno Samudro dilaporkan pendukung Prabowo buntut dari penggalan orasinya pada aksi “Boyolali Bermartabat”, Minggu (4/11/2018). Seno Samudro dinilai telah melontarkan ungkapan bernada makian kepada Prabowo.
Selain melaporkan ke Mabes Polri, kubu Prabowo juga melaporkan bupati Boyolali ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan mobilisasi massa dan mobilisasi aparatur sipil negara (ASN) dalam sebuah kampanye terselubung.
Menanggapi soal pendukung Prabowo yang melaporkan bupati ke Mabes Polri dan Bawaslula, Ketua DPRD Boyolali Paryanto mengatakan bisa memahaminya. Mereka siap menghadapi tudingan soal mobilisasi massa dan ASN, setelah mengecam pidato Prabowo. Namun, dia memastikan “Boyolali Bermartabat” sebagai aksi spontanitas warga Boyolali.
“Biasa, kayak gitu biasa, orang bicara gunjingan, orang bilang itu dimobilisasi, ada muatan, disusupi, dan sebagainya. Itu pasti ada, ada yang pro dan ada yang kontra. Apalagi ini tahun politik. Harus kami sikapi dinamika seperti itu. Ya boleh-boleh saja orang bersikap. Karena kami juga bisa memahami aksi demo itu, ada pro kontra,“ kata Paryanto, Selasa (6/11/2018).