SEMARANG, iNews.id - Pencuri viral yang beraksi dengan memakai daster saat menggasak motor di Kota Semarang, Jawa Tengah ditangkap. Lokasi kejadian di parkiran Hotel Sonic, Jalan WR Supratman Nomor 26, Kelurahan Kalibanteng Kidul, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pertengahan April lalu.
Pelaku yakni bernama Dio Rizky Arrviantara (28) warga Permata Puri Kelurahan Beringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Pemuda yang hanya lulus SMP ini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Pengakuannya saat beraksi, dia mengambil daster dari rumah neneknya yang sedang dijemur. Lokasi rumah neneknya memang tak jauh dari TKP.
Dia kemudian ke hotel dengan mengendarai motor. Saat di parkiran, dia melihat motor matic yang kuncinya diletakkan di dashboard sehingga memicunya untuk mencuri.
“Saya ke rumah nenek, jalan kaki, lokasinya dekat. Kemudian sampai Kantor PDAM (dekat TKP) saya pakai dasternya dan ambil motor itu,” ujar Dio di Mapolrestabes Semarang, Senin (13/5/2024).