Penampakan Suami Istri Oknum Polisi Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi PNBP

Heri Purnomo
EFJ dan EM menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kejari Blora, Senin (30/5/2022). (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Pasangan suami istri EFJ dan EM menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsiPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kejari Blora, Senin (30/5/2022). Oknum anggota Polres Blora itu menjalani sidang secara virtual.

Kepala seksi (Kasi) Intel Kejari Blora Jatmiko mengatakan sidang perdana ini digelar secara online dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Hari ini telah digelar sidang perdana pukul 09.00 WIB dengan terdakwa EFJ dan EM dengan agenda sidang yaitu pembacaan surat dakwaan," kata Jatmiko, Senin (30/5/2023) siang. 

Untuk dakwaan sendiri, kata dia, kedua terdakwa didakwa melanggar dakwaan primer pasal 2 ayat 1 Undang Undang tindak Pidana korupsi, subsider pasal 3 UU tindak pidana korupsi, Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana. 

"Jadi yang bersangkutan didakwa melanggar undang-undang pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut," katanya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas Istri Luka-Luka Ditabrak Truk

57 tahun lalu

Kronologi Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan, Perencanaan hingga Eksekusi

57 tahun lalu

Hubungan Istri dan Kekasih Gelap Berawal di Medsos Berujung Pembunuhan Suami di Banyumas

57 tahun lalu

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

57 tahun lalu

Serangan Jantung Mendadak, Pria Asal Semarang Tewas di Depan Kamar Hotel di Blora

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal