Penampakan Suami Istri Oknum Polisi Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi PNBP

Heri Purnomo
EFJ dan EM menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kejari Blora, Senin (30/5/2022). (Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id – Pasangan suami istri EFJ dan EM menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsiPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kejari Blora, Senin (30/5/2022). Oknum anggota Polres Blora itu menjalani sidang secara virtual.

Kepala seksi (Kasi) Intel Kejari Blora Jatmiko mengatakan sidang perdana ini digelar secara online dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Hari ini telah digelar sidang perdana pukul 09.00 WIB dengan terdakwa EFJ dan EM dengan agenda sidang yaitu pembacaan surat dakwaan," kata Jatmiko, Senin (30/5/2023) siang. 

Untuk dakwaan sendiri, kata dia, kedua terdakwa didakwa melanggar dakwaan primer pasal 2 ayat 1 Undang Undang tindak Pidana korupsi, subsider pasal 3 UU tindak pidana korupsi, Jo pasal 55 ayat 1 KUHPidana. 

"Jadi yang bersangkutan didakwa melanggar undang-undang pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut," katanya. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pasutri di Gowa Ditemukan Tewas di Sungai, Hilang Terseret Air Bah

57 tahun lalu

Kronologi Truk Pupuk Timpa Motor di Pangkalpinang Tewaskan Pasutri, Diduga Rem Blong

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Pupuk Timpa Motor di Pangkalpinang, Pasutri Tewas, Balita Selamat

57 tahun lalu

Sadis! Suami di Pematangsiantar Sayat Wajah Istri hingga 127 Jahitan

57 tahun lalu

Terungkap! Guru TK dan Suami di Tegal Tewas Diduga gegara Depresi Tabungan Rp21 Juta Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal