Pemuda di Jepara Setubuhi Pelajar SMA, Modusnya Ancam Sebar Foto dan Video Bugil Korban

Alip Sutarto
ilustrasi korban persetubuhan.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara kepada polisi, tersangka AG berdalih nekat mengunggah foto dan video tak senonoh karena tak terima korban mengakhiri hubungan dengannya. Dia berharap korban kembali menjalin hubungan dekat dengannya.

Sementara itu, polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku saat berhubungan intim serta unggahan foto dan video yang digunakan untuk mengancam korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman hingga 15 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi 2 Pelajar SMA Pemalang Hilang saat Latihan Dayung hingga Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Calon Pengantin Wanita Kabur Jelang Akad di Pati, Ditemukan di Penginapan Bersama Pria Lain

57 tahun lalu

Oknum Pengasuh Pesantren di Jepara jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Ngeri! Pelajar SMA di Langkat Dirampok Pakai Senpi Rakitan, Modus Pinjam HP

57 tahun lalu

Kecelakaan di Jepara, WNA China Mabuk Diamuk Massa usai Tabrak Lari Pemotor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal