Pemuda di Brebes Tipu 4 Janda hingga Rugi Rp100 Juta, Ada yang Dikencani hingga Hamil

Yunibar
Tersangka penipuan saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Brebes. (Yunibar)

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, modus tersangka yakni dengan  berkenalan di medsos dan menjadikannya sebagai kekasih.

“Kami  tengah mendalami rekaman video saat berkencan dengan salah satu korban. Dari pengakuannya, tersangka sempat mengancam akan menyebarkannya bila korban tidak mau memberikan modal untuk usaha,” katanya.

Akibat perbuatan menipu empat orang janda, tersangka kini terancam pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Polisi juga akan menerapkan pasal berlapis jika tersangka terbukti melakukan pengancaman akan menyebarkan video hubungan intim dengan korban.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal