Pemprov Terapkan Program 2 Hari di Rumah Saja, Warga Solo Tetap Beraktivitas di Luar

Bramantyo
Suasana di Pasar Gede, Solo, Jateng, saat penerapana kebijakan program 2 hari di rumah saja, Sabtu (6/2/2021). (Foto: Okezone/Bramantyo)

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo sebelumnya tetap memperbolehkan pasar tradisional dan mal tetap buka. Namun, aktivitas harus tetap sesuai dengan SE Wali Kota dan wajib mendirikan posko penegak protokol kesehatan.

Pemkot Solo akan menjatuhjan sanksi tegas bagi yang melanggar SE tersebut, yaitu dilarang berjualan selama tujuh hari. Khusus untuk pengelola mal, yang melanggar ketentuan akan ditutup selama satu bulan.  

"Sing ora na ndi-ndi ya di rumah wae. Sing dodol wedangan ya dodol (jualan) tapi protokol kesehatan dijalankan. Melanggar langsung tutup," kata Wali Kota Solo. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci, Rodiah Asal Solo

57 tahun lalu

Gratis! 4.181 Warga Jateng Kembali ke Perantauan Naik 84 Bus Disiapkan Pemprov

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

57 tahun lalu

Perbaikan Jalan Grobogan-Semarang Selesai, Seluruh Kendaraan Kembali Boleh Melintas

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal