“Iya, ini bersinergi dengan Pemerintah Pusat, BUMN dan lainnya saling bergandengan tangan. Karena memang ini tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Selain rehabilitasi lahan dan hutan, pihaknya juga berupaya melakukan perlindungan dan pengelolaan pada kawasan bernilai ekosistem untuk perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman hayati dan pemanfaatan secara lestari.
“Pada 2014 dilakukan percepatan pembangunan kawasan pelestari Alam Taman Hutan Raya K.P.A.A Mangkunegara I yang berada di kawasan lereng Lawu, dan di tahun 2015 launching Kebun Raya Baturaden sebagai salah satu kawasan konservasi khusus untuk pengawetan tumbuhan,” katanya.
Dari data Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah luas kawasan hutan negara di Jawa Tengah pada tahuan 2021 seluas 649.848,59 hektare. Hutan negara terdiri dari hutan konservasi seluas sekitar 15.329,48 hektare.
Kemudian, hutan lindung sekitar 83.705,94 hektare, dan hutan produksi seluas sekitar 550.813,17 hektare. Sedangkan hutan milik rakyat diperkirakan seluas 640.393,88 hektare.