Pemkot Solo Segera Keluarkan Surat Edaran PPKM Level 3

Antara
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Foto: iNews/Septyantoro.

SOLO, iNews.id Pemkot Solo segera mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menyusul kenaikan jumlah kasus Covid-19. Penerapan pembatasan akan diatur secara lengkap pada SE.

"Kita level tiga sekarang, (sesuai) aglomerasi. Tunggu saja SE-nya besok ya," kata Wali Kota SoloGibran Rakabuming Raka, Senin (21/2/2022). 

Terkait penerapan pembatasan, Gibran menegaskan bahwa akan diatur secara lengkap pada SE yang diterbitkan dalam waktu dekat.

"Baca besok saja, nggak ada yang gimana-gimana banget, cuma mengurangi kapasitasnya," katanya.

Sedangkan untuk tempat usaha, ia memastikan tidak ada aturan penutupan. Selain itu, untuk kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) akan terus berjalan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Datang Terlambat ASN Lompat Pagar, 25 Mangkir

57 tahun lalu

Tertangkap Mesum di Hotel, Oknum ASN di Solo Disanksi Turun Pangkat

57 tahun lalu

Ikuti Jejak Gibran, Suami Kahiyang Ayu Buka Kedai Rakyat di Medan

57 tahun lalu

Dorong Pemain Wayang Orang jadi PNS, Pemkot Solo Surati Jokowi

57 tahun lalu

Anak Dikeluarkan dari Sekolah Gara-Gara HIV/AIDS, Hadi Rudyatmo Angkat Bicara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal