"Kami selesaikan sendiri saja, tetapi kemarin masukannya bagus-bagus. Yang jelas segera kami sentuh lagi, tetap dipertahankan sebagai ruang publik untuk warga, jadi untuk kegiatan warga nggak masalah," katanya.
Salah satu titik yang segera diperbaiki, yakni wilayah Segaran. Taman Segaran Sriwedari Solo adalah kolam yang dulu menjadi tempat rekreasi Raja Keraton Solo.
Menyinggung kasus sengketa tersebut, Wali Kota Gibran enggan memberikan banyak keterangan. "Proses sengketa selesainya kapan? Sesuai masukan kemarin saja," katanya.
Sebelumnya, Rudy mengatakan salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan sengketa tersebut, yakni Presiden Joko Widodo turun tangan menangani persoalan ini.
"Saran saya hanya satu, kepala negara (Presiden Jokowi) harus ikut campur dalam urusan Sriwedari, bahwa kepala negara memutuskan tanah ini milik negara, bukan milik siapa-siapa (individu)," katanya.
Ia juga berharap agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) untuk menyelamatkan tanah yang berada di Jalan Slamet Riyadi yang merupakan jantung Kota Solo.
"Yang penting menyelamatkan aset ini jangan sampai hilang," katanya.