Pemkab Kudus Tunggu Bantuan Pompa dari Kementerian PUPR untuk Atasi Banjir

Antara
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau bangunan Polder pengendali banjir di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada 12 Januari 2023 Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

KUDUS, iNews.id –Pemkab Kudus menunggu realisasi bantuan mesin pompa pengendali banjir di polder Jati dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pompa diharapkan membantu mengatasi permasalahan banjir yang terjadi setiap musim hujan.

"Sebelumnya Kementerian PUPR menelepon bahwa Kudus akan dibantu mesin pompa dengan kapasitas yang lebih besar. Saat ini kami masih menunggu realisasinya," kata Bupati Kudus Hartopo, Senin (27/2/2023). 

Beberapa waktu lalu, dilakukan survei oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana terkait dengan rencana bantuan mesin pompa pengendali banjir dengan kapasitas yang lebih besar. Hanya saja, untuk saat ini belum ada tindak lanjutnya.

Ia berharap, rencana tersebut secepatnya direalisasikan karena Kabupaten Kudus membutuhkan bantuan peningkatan kapasitas mesin pompa. 

Saat ini, kapasitas pompa pengendali banjir yang tersedia terlalu kecil, hanya 500 liter per detik. Sedangkan menurut perhitungan Kementerian PUPR minimum membutuhkan mesin pompa berkapasitas 5.000 liter per detik.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
1 hari lalu

Agam Mencekam! Banjir Rendam Ratusan Rumah, Ratusan Warga Dievakuasi

27 hari lalu

Surabaya Banjir Usai Diguyur Hujan Lebat, Banyak Pekerja Terlambat akibat Kendaraan Mogok

28 hari lalu

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Surabaya usai Diguyur Hujan Deras, Aktivitas Warga Lumpuh

1 bulan lalu

2 Bulan Terendam Banjir, 1.400 Kepala Keluarga di Luwu Utara Terisolasi

2 bulan lalu

Banjir Landa 3 Desa di Bandung, 75 Warga Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal