Pemkab Kudus Terima 3 Sertifikat Kekayaan Intelektual saat Momentum Hari Jadi

Antara
Bupati Kudus Hartopo menerima sertifikat kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Foto: Antara.

KUDUS, iNews.id Pemkab Kudus menerima tiga sertifikat kekayaan intelektual dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ketiga kekayaan intelektual mulai dari sate kebo, joglo pencu, dan parijoto.

Bupati Kudus Hartopo menilai, ketiga sertifikat kekayaan intelektual merupakan kebanggaan karena menambah semangat untuk memetakan potensi yang ada di Kudus.

“Selain itu, hal ini merupakan kado spesial untuk Kabupaten Kudus karena bertepatan dengan Hari Jadi Kota Kudus,” kata Hartopo saat Apel Peringatan Hari Jadi Ke-473 Kabupaten Kudus, Jumat (23/9/2022). 

Dia mengapresiasi kesigapan masyarakat dalam memperhatikan kekhasan yang dimiliki Kudus agar sampai diambil kabupaten lain.

Dengan momentum hari jadi, dia optimistis perekonomian di Kabupaten Kudus akan membaik menyusul kasus pandemi mulai melandai.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Longsor Timbun Permukiman Warga di Banyubiru Semarang, Akses Jalan Putus

57 tahun lalu

Raih Penghargaan Woman of Social Impact 2026, Wakil Bupati Kudus Dedikasikan untuk Masyarakat 

57 tahun lalu

Hadir di Semarang, Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Disambut Antusias

57 tahun lalu

DJKI dan Komdigi Perkuat Pengawasan Kekayaan Intelektual di Ruang Digital

57 tahun lalu

World Cleanup Day, Pemkab Kotabaru Gelar Aksi Gotong Royong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal