Pemkab Kudus Batal Relokasi Pedagang Sayur Pasar Bitingan, Ini Alasannya

Antara
Sejumlah pedagang sayur mayur di kompleks Pasar Bitingan Kudus, Jawa Tengah, yang beroperasi malam hari tampak mulai berkemas setelah didatangi petugas pada pagi hari. (Antara)

KUDUS, iNews.id Pemkab Kudus batal merelokasi pedagang sayur mayur yang berjualan pada malam hari di Pasar Bitingan. Pembatalan relokasi itu dilakukan karena berbagai pertimbangan

"Setelah dirapatkan dengan berbagai pihak, akhirnya pedagang sayur mayur malam hari di Pasar Bitingan tetap diizinkan berjualan di kompleks pasar," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan Kudus Jadmiko Muhardi Setiyanto, Minggu (12/2/2023).

Hanya saja, kata dia, pedagang dilarang memanfaatkan trotoar maupun tepi jalan agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Salah satu pedagang sayur mayur malam hari, Jono asal Kabupaten Purwodadi mengaku senang jika masih bisa berjualan di kompleks Pasar Bitingan, karena jika jadi direlokasi tentunya harus mencari pelanggan baru.

Lokasinya juga jauh dari pasar, kata dia, tentunya akan ada masa transisi, omzet penjualan akan turun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Raih Penghargaan Woman of Social Impact 2026, Wakil Bupati Kudus Dedikasikan untuk Masyarakat 

57 tahun lalu

Banjir Karawang Tak Pernah Selesai, Dedi Mulyadi Minta Warga Mau Direlokasi

57 tahun lalu

Tolak Relokasi, Warga Rusak Fasilitas Taman Nasional Tesso Nilo Pelalawan

57 tahun lalu

Longsor Cilacap, Pemprov Jateng Siapkan Rp400 Miliar untuk Relokasi Warga Terdampak

57 tahun lalu

Longsor di Majenang Cilacap, BNPB Segera Relokasi 28 Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal