Pemkab Batang Kaji Nilai Jual Objek Pajak Harga Tanah Sekitar KITB

Antara
Ilustrasi - Kawasan KITB Batang. Foto: dok.

Ia berpendapat, pembangunan KITB di Kecamatan Gringsing tidak serta merta membuat ekonomi masyarakat sekitar naik. Namun butuh waktu hingga kawasan industri itu beroperasi penuh.

"Kami juga memperhatikan sisi sosial, jangan sampai menetapkan nilai pajak tetapi wajib pajak tidak bisa bayar karena terlalu besar," katanya.

Menurut dia, wajib pajak yang membayar pajak bumi dan bangunan yang dinilai tinggi di antaranya PLTU Batang sebesar Rp12 miliar, Tol Batang-Semarang mencapai sekitar Rp6 miliar, dan Tol Batang-Pemalang Rp1,6 miliar.

"Adapun sebagai upaya meningkatkan pendapatan dari sektor pajak bumi dan bangunan, kami akan melakukan pendataan sektor perumahan karena beberapa tanah di perumahan sudah dikapling atau ada yang belum dipecah oleh pengembang," katanya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkab Batang Jamas Tombak Abirawa dan 70 Pusaka saat Malam 1 Suro

57 tahun lalu

Lahan Tergenang Rob di Batang Dimanfaatkan untuk Budi Daya Ikan Kerapu

57 tahun lalu

Unik, Ratusan Warga Dukuh Sulur Batang Bayar PBB Pakai Sampah

57 tahun lalu

Viral Minibus dan Motor Bertabrakan di Jalan Akses Kawasan Industri Terpadu Batang

57 tahun lalu

2 Perusahaan Jasa Transportasi Investasi di Kawasan Industri Terpadu Batang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal