Pemerintah Diminta Perhatikan Ketersediaan Kebutuhan Bahan Pokok Selama PPKM

Ary Wahyu Wibowo
Ilustrasi razia PPKM. (Foto: SINDO)

Sebab aktivitas perekonomian masyarakat menjadi berkurang. Seperti pembatasan aktivitas kegiatan restoran. Yakni makan atau minum di tempat hanya boleh  25 persen dari kapasitas tempat duduk. 

Layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional. Kemudian juga membatasi jam operasional untuk pusat perbelanjaan, mall hingga pukul 19.00 WIB. 

Berdasarkan pengalaman, pola transaksi dan konsumsi masyarakat sudah berubah sejak awal pandemi. Sehingga, dirinya menduga PPKM  tidak terlalu berdampak besar terhadap ekonomi masyarakat. 

Apalagi seperti di Solo, transaksi kuliner yang semula dibatasi hingga pukul 19.00 WIB akhirnya dibatalkan. Sehingga para pedagang tetap diizinkan berjualan sesuai jam operasional dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prihatin Situasi Politik saat Ini, UNS Ingatkan DPR dan Pemerintah Miliki Kepekaan Sosial

57 tahun lalu

Prof Hartono Dilantik Jadi Rektor UNS Periode 2024-2029

57 tahun lalu

Prof Hartono Terpilih Jadi Rektor UNS Solo Periode 2024-2029

57 tahun lalu

Kisah Yudho Yudhanto, dari Pedagang Asongan Kini Jadi Dosen Berprestasi di UNS

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Depan Gedung Sate Soroti Kelangkaan dan Kenaikan Harga Pangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal