DEMAK, iNews.id – Polisi mengungkap fakta lain kasus pembunuhan balita di Demak. Sebelum terjadi pembunuhan, orang tua korban dan pelaku pembunuh balita sempat berbisnis uang palsu selama dua bulan.
Karena curiga akan lapor polisi, pelaku pun berniat menghabisi seluruh keluarga korban. Pelaku adalah Mokamad Saerofi alias Doyok (30), warga Morodemak, Kecamatan Bonang Demak.
Doyok adalah pelaku yang membunuh balita Raden Darma Wijaya (2,9), warga jalan Ulin gang 09 Desa Karanganyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur.
Pelaku membuang mayat korban ke semak-semak pinggir jalan raya Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak pada Rabu (22/12) siang.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Doyok sebagai pelaku utama dalam kejahatan ini, Kemudian Muhamad Nasirun (32) warga Desa Morodemak, Kecamatan Bonang sebagai perencana pembunuhan keluarga korban,