Sedangkan dua pelaku lain warga Desa Purworejo/ Kecamatan Bonang yaitu Khoirul Anwar (24) dan M Rifqi Rosadi (24) berperan membantu pelaksanaan eksekusi keluarga korban.
Belakangan diketahui motif pelaku membunuh Raden Darma dan menganiaya ayah korban Farid Efendi (42) di rumah kontrakannya jalan Sultan Hadiwijaya RT 5 RW 1 Kelurahan Mangunjiwan Demak.
Selain beralasan ayah korban dengan ilmu hitamnya, telah mengguna-gunai pelaku dan keluarganya. Ternyata pelaku juga curiga ayah korban akan melaporkan bisnis uang palsunya ke polisi.
Selama dua bulan ini, orang tua korban yaitu Farid bersama istrinya Titin Ismani (30) telah menjalin kerja sama dengan pelaku akan melakukan penjualan uang palsu di Demak.
Bahkan kedatangan keluarga korban hingga dua minggu menetap di Demak juga atas biaya dari pelaku. Selain akan menjual uang palsu di wilayah Jawa Tengah, mereka sekaligus akan mencetak uang palsu ke lokasi yang direncanakan.