Pembunuhan Pengantin Baru di Pemalang, Keluarga Tuntut Tersangka Dihukum Mati

Suryono Sukarno
ALmarhum Aldi yang baru 24 hari menikah dibunuh secara keji oleh tetangganya, Ipin akibat terbakar cemburu di Pemalang, Jateng. (Foto: iNews.id/Suryono)

PEMALANG, iNews.id - Keluarga almarhum Aldi, korban pembunuhan di Desa Mendelem, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah meminta polisi agar menghukum seberat-beratnya tersangka Arifin alias Ipin.

Hingga saat ini, keluarga Aldi masih diliputi duka mendalam pascatewasnya korban yang dibunuh tersangka secara keji. 

Sanak keluarga korban tampak terus berdatangan untuk menyampaikan duka cita dan prihatin dengan kejadian tragis itu.

Keluarga Aldi, Mardiyono mengaku tidak terima dengan tindakan sadistis tersangka Ipin. Karena itu, pihak keluarga menuntut agar pelaku dihukum seberat beratnya yaitu hukuman mati.

Keluarga nggih mboten nerimo (keluarga ya tidak terima). Pati dibalas pati (membunuh ya dibalas mati,” katanya, Senin (9/9/2019).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Mama Muda di Makassar Ditangkap, Ternyata Sang Suami

57 tahun lalu

Mama Muda di Makassar Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos, Diduga Dibunuh Suami

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal