BOYOLALI, iNews.id - Polisi menggelar rekonstruksi dugaan kasus pembunuhan penderita gangguan jiwa atau orang gila di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) pada Desember lalu. Dari sini terungkap kalau tersangka kesal dengan korban yang terus meminta uang dan rokok.
Rekonstruksi diawali dengan kedatangan tersangka, AR, warga Banaran, Kecamatan Boyolali Kota, yang sedang berjalan di trotoar jalan depan swalayan Galaxy Sunggingan. Di sana, dia bertemu dengan korban, AF.
AF yang merupakan warga Selodoko, Kecamatan Ampel, langsung meminta rokok kepada tersangka. Setelah diberikan, dia masih memintanya, dan menuntut diberikan uang Rp10.000.
"Dia sudah saya kasih, terus minta lagi. Saya jadi kesal," kata tersangka AR kepada wartawan di Mapolres Boyolali, Jateng, Kamis (17/1/2019).
Karena kesal itulah, tersangka langsung menusuk korban dengan pisau yang kebetulan sudah dibawanya. Setelah itu, AR membiarkan korban tersungkur dalam kondisi bersimbah darah.