Pembunuh Perempuan di Hotel Kudus Ditangkap, Polisi: Motif Perselingkuhan

Nur Choiruddin
Tersangka pembunuhan perempuan di kamar hotel di Kudus ditangkap. Motif utama perselingkuhan. (Foto: iNews/Nur Choiruddin)

KUDUS, iNews.id – Satreskrim Polres Kudus menangkap pria berinisial KH, pelaku pembunuhan perempuan di Hotel Mahkota, Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus, Selasa (27/10/2020). Dari penangkapan itu polisi mengungkap motif pembunuhan.

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Darma mengatakan, tersangka KH mencekik korban hingga tewas karena korban tidak mau mengakhiri hubungan perselingkuhan mereka.

“Motifnya sesuai pengakuan yang bersangkutan mempunyai hubungan gelap dengan korban. Kemudian, mereka ketemu di hotel dan berhubungan sekali. Setelah itu, pelaku mengatakan kepada korban ingin pisah karena sudah ketahuan istrinya,” kata kapolres dalam gelar perkara kasus pembunuhan di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).

Setelah itu, kata kapolres, tersangka dan korban terlibat cekcok karena korban menolak mengakhiri hubungan gelapnya. Tersangka kemudian naik pitam dan mencekik leher korban hingga tewas.

Kepada polisi, tersangka KH mengaku hubungan perselingkuhan dengan korban terjadi sejak tiga bulan lalu setelah mereka bertemu di acara reuni SD.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Eks Polisi Terpidana Seumur Hidup Ditemukan Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Kulonprogo, Pelaku Emosi Utang Tak Dibayar

57 tahun lalu

Kronologi Balita 3 Tahun Tewas Ditusuk Paman di Rumah Kontrakan Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal