Pembuat Miras Impor Palsu Ditangkap Petugas Bea Cukai Surakarta

Ary Wahyu Wibowo
Miras impor palsu dilekati pita cukai palsu yang disita petugas Bea Cukai Surakarta. Foto: Ist.

Tim Bea Cukai Surakarta selanjutnya melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Berbekal informasi  ABM, minuman tersebut adalah miras  palsu yang diproduksi oleh rekannya sendiri dan ditempeli dengan stiker yang menyerupai pita cukai atau pita cukai palsu. 

Petugas Bea Cukai giliran menangkap SYT di daerah Karanganyar. Tim kembali bergerak dan menemukan lokasi produksi atau pembuatan miras merk impor palsu tersebut. Selain itu juga menangkap  SPR di tempat terpisah di daerah Kabupaten Sragen.

“Penindakan ini sebagai bagian upaya kami dalam menekan peredaran miras ilegal, yang menjadi perhatian adalah modus penjualan terus berubah. Namun kami akan tetap waspada walaupun dalam suasana pandemi yang masih berlangsung,” kata Kepala  Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso melalui siaran pers, Kamis (8/7/2021). 

Barang bukti hasil penindakan dan para terduga pelaku dibawa ke kantor Bea Cukai guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dalam proses ini, Bea Cukai Surakarta telah berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri di Karanganyar. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jabar Tangkap 2 Kaki Tangan Bandar Judi Online Sindikat Kamboja

57 tahun lalu

Polda Jateng Tangkap 75 Tersangka Judi Online, Termasuk Selebgram

57 tahun lalu

Selebgram Cantik Bandung Endorse Situs Judi Online Ditangkap, Punya Tato di Lengan

57 tahun lalu

Blokir 259 Situs Judi Online, Polda Lampung Gencar Patroli Siber 

57 tahun lalu

Polresta Jogja Musnahkan 700 Gram Ganja, Intensif Patroli Siber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal