"Tersangka menunggu nenek korban pergi salat Subuh, lalu masuk ke rumah korban," ucapnya.
Setelah mengunci pintu rumah, pelaku bertemu dengan perempuan idamannnya. Dia pun menanyakan tentang kelanjutan hubungan asmara keduanya. Namun, korban tak memberikan jawaban yang memuaskan hingga memicu kemarahan pelaku.
"Kemudian memukul korban Ernawati sebanyak delapan kali ke arah kepala dan memukul korban NMA sebanyak dua kali ke arah kepala dengan menggunakan palu," katanya.
Atas kejadian itu, Ernawati menderita cedera berat di kepala hingga dilarikan ke RST Magelang untuk memdapatkan perawatan. Sementara NMA yang dirawat di RSUD Temanggung, meninggal dunia pada pukul 16.45 WIB.
Berita Lain Bisa Dibaca di Okezone.com: Punya Anak Kecil, Pasien Positif Covid-19 di Purworejo Minta Isolasi di Rumah