Dari Kementerian Perhubungan atau Perhubungan Darat, lanjut dia, akan mengecek tentang peraturan-peraturan yang bersifat dengan perhubungan seperti rambu, marka, dan reflektor cahaya, sedangkan dari Satlantas akan mengecek keamanan bagi pengendara.
"Nanti kalau pengendara dalam kecepatan seperti ini, kira-kira beloknya itu aman apa tidak. Kira-kira akan nabrak apa tidak," ujarnya.
Menurutnya, pengecekan hal-hal tersebut memerlukan waktu cukup lama karena dicek satu per satu sehingga kalau ada kekurangan nantinya, pihaknya akan memperbaiki sampai semua dapat diterima.
Setelah semuanya diterima, barulah dari tiga instansi memberikan semacam approval atau rekomendasi, jika jalan tol itu layak untuk dioperasikan.
"Nanti kami tunggu adalah sertifikat layak operasi, ini yang diterbitkan oleh Kementerian PUPR. Sebelum semuanya ada, kami tidak bisa membuka jalan tol ini untuk masyarakat," ujarnya.