Pemasang Jebakan Tikus Listrik di Sragen Terancam Pidana

Ahmad Antoni
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi saat meninjau lokasi kejadian jebakan tikus berlistrik (Dok Humas Polres Sragen)

SRAGEN, iNews.id – Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi memastikan kejadian jebakan tikus listrik yang memakan korban jiwa tetap ada potensi mengarah ke tindak pidana. Alasannya, antara korban dengan pemilik lahan merupakan orang yang berbeda.

Seperti diketahui, seorang petani bernama Jumino asal Dukuh Pututsewu Kelurahan Jatitengah, Kecamatan Sukodono, tewas mengenaskan akibat tersetrum jebakan tikus berlistrik.

“Ini kejadian yang berbeda dengan kejadian dua hari lalu, yang mana korban merupakan pemilik lahan sendiri,” kata Yuswanto, Rabu (4/11/2020).

“Yang jelas tahapan penyidikan awal tetap kita laksanakan. Tujuan aspek hukum memang untuk menimbulkan efek jera secara maksimal, namun demikian ketika ada upaya upaya lain yang bisa dijadikan formula untuk jera, kita akan cari, “ katanya lagi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

57 tahun lalu

Fakta Baru Siswa SMP di Sragen Tewas Dianiaya Teman Sekolah, Berawal dari Ejekan

57 tahun lalu

Perkelahian Maut di SMPN 2 Sumberlawang Sragen, 1 Siswa Tewas

57 tahun lalu

Wanita Muda Ditemukan Tewas di Parit Persawahan Sragen

57 tahun lalu

Pemudik Panik! Tertinggal Bus Rombongan di Rest Area Tol Sragen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal