Pemasang Jebakan Tikus Listrik di Sragen Terancam Pidana

Ahmad Antoni
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi saat meninjau lokasi kejadian jebakan tikus berlistrik (Dok Humas Polres Sragen)

SRAGEN, iNews.id – Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi memastikan kejadian jebakan tikus listrik yang memakan korban jiwa tetap ada potensi mengarah ke tindak pidana. Alasannya, antara korban dengan pemilik lahan merupakan orang yang berbeda.

Seperti diketahui, seorang petani bernama Jumino asal Dukuh Pututsewu Kelurahan Jatitengah, Kecamatan Sukodono, tewas mengenaskan akibat tersetrum jebakan tikus berlistrik.

“Ini kejadian yang berbeda dengan kejadian dua hari lalu, yang mana korban merupakan pemilik lahan sendiri,” kata Yuswanto, Rabu (4/11/2020).

“Yang jelas tahapan penyidikan awal tetap kita laksanakan. Tujuan aspek hukum memang untuk menimbulkan efek jera secara maksimal, namun demikian ketika ada upaya upaya lain yang bisa dijadikan formula untuk jera, kita akan cari, “ katanya lagi.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tragis! Nenek 70 Tahun Ditemukan Terjebak Lumpur Sawah Semalaman di Mojokerto

1 bulan lalu

Tragis! Pria 26 Tahun di Sragen Tewas Tertabrak Kereta Api Malioboro Express

1 bulan lalu

Pembunuh Siswi SD di Sragen Ditangkap Polisi, Motifnya Apa?

1 bulan lalu

Tragis! Warga Madiun Tewas Tersengat Listrik dari Jebakan Tikus di Sawah

3 bulan lalu

Tragis! Niat Pasang Jebakan Tikus, Petani di Blora malah Tewas Tersetrum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal