Peluang Restorative Justice 2 Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Eggi dan Damai? Ini Kata Jokowi

Tim iNews
Presiden ke-7 RI Jokowi memberikan keterangan terkait peluang restorative justice terhadap dua tersangka kasus fitnah ijazah palsu. (Foto: iNews/Ary Wahyu)

“Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya permintaan maaf dalam pertemuan tersebut, Jokowi menilai hal itu tidak perlu menjadi perdebatan. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini menekankan bahwa esensi pertemuan adalah niat baik silaturahmi.

“Menurut saya, ada atau tidak (permintaan maaf), tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya, niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan hargai,” ucap Jokowi.

Terkait pertanyaan apakah Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis meminta penghentian kasus fitnah ijazah palsu, Jokowi memperkirakan hal tersebut akan ditangani oleh kuasa hukum masing-masing pihak.

Jokowi menegaskan bahwa seluruh proses hukum, termasuk peluang restorative justice kasus fitnah ijazah palsu, sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Buka Suara soal Pertemuan dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

57 tahun lalu

Respons KPU soal KIP Kabulkan Gugatan Bonatua terkait Sengketa Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Tanggapi Kehadiran Mantan Wakapolri Oegroseno

57 tahun lalu

Eksklusif! Eggi Sudjana Ngaku Dijanjikan Proyek Triliunan Rupiah jika Minta Maaf ke Jokowi

57 tahun lalu

Beredar Foto Eggi Sudjana Rangkulan dengan Jokowi, Roy Suryo: Itu Hoaks, AI!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal