Sementara, dari hasil tes urine, tersangka Zaki dinyatakan postif narkoba. Sedangkan temannya sidik dinyatakan negatif. Meski kedua pelaku sudah ditangkap namun motif pelaku hingga kini belum diketahui karena kondisi pelaku yang masih terpengaruh narkoba.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam 20 tahun penjara untuk kasus percobaan perampasan mobil dan 20 tahun penjara untuk kepemilikan narkoba.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni mobil pelaku Honda HRV BL 4 GU, sejumlah plat nomor palsu, 8 gram sabu, sebilah sangkur dan sejumlah HP.