Setelah menabrak, Innova oleng ke kanan naik trotoar TIK dan berhenti setelah menghantam sebuah pohon asem peneduh taman. Mobil itu sampai ringsek di bagian depan akibat kecelakaan di jalur yang ketika itu jam ramai pengendara.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan pihaknya telah mengamankan sopir alias pengemudi Innova tersebut. Sopir terancam dijerat UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
“Mobil menabrak anak sekolah, banting ke kanan menabrak sepeda motor ibu tadi lalu naik ke trotoar,” kata AKBP Yunaldi.