PAW Anggota DPRD Blora yang Sempat Gugat Prabowo akan Dilakukan Akhir April

Heri Purnomo
Ketua DPRD Kabupaten Blora HM Dasum. Foto: iNews/Heri Purnomo.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, M Hamdun mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari DPRD Kabupaten Blora terkait rencana melakukan PAW.

"Ya kita tinggal tunggu proses saja, kalau itu menjadi komitmen ketua DPRD ya monggo saja, prinsipnya kalau ada surat ya akan kami balas," ucap Hamdun. 

Pihaknya mengingatkan agar rencana PAW pada akhir April nanti perlu dikaji ulang. Sebab sampai saat ini upaya hukum yang dilakukan Setiyadji masih berjalan di pengadilan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
4 hari lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

6 hari lalu

Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan LPG Subsidi di Blora, Ratusan Tabung Gas Disita

7 hari lalu

Kasus Asap Sampah Berakhir Damai, 2 Lansia di Blora Belum Diputus Bebas

11 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

13 hari lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal