Pasutri Curi Kotak Amal Masjid Ditangkap di Jalur Pantura, Aksinya Terekam CCTV

Suryono Sukarno
Pasangan suami-istri ditangkap di Jalur Pantura usai mencuri kotak amal masjid di Batang. (Foto: iNewsTV/Suryono Sukarno)

BATANG, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami-istri (pasutri) yang mencuri kotak amal masjid di Batang, Jawa Tengah. Aksi pencurian itu terekam CCTV dan viral di masyarakat setempat.

Pasutri yang ditangkap adalah TH (43) dan SK (53). Mereka ditangkap usai menggasak kotak amal di Masjid Al Falah, Kelurahan Wateslit, Batang pada Jumat (29/7/2022).

Tim Resmob Bandit Satreksrim Polres Batang menangkap keduanya di jalur Pantura, tepat di depan Polsek Subah. Pasutri tersebut mengendarai mobil hendak kembali ke tempat tinggalnya di Demak.

Dari pemeriksaan diketahui pasutri ini telah beraksi belasan kali di sejumlah masjid di Batang.

"Uang hasil pencurian kotak amal digunakan untuk biaya hidup sehari-hari," ujar Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo, Sabtu (30/7/2022).

Keduanya diamankan beserta mobil yang digunakan untuk beraksi. Ternyata, mobil tersebut milik yayasan yang digelapkan oleh keduanya.

"Tersangka masih ditahan untuk pemeriksaan," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bobol Rumah YouTuber di Bone, Pelaku Ternyata Residivis Pencurian 33 TKP

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal