Partai Perindo Kota Semarang Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

Eka Setiawan
KPU melakukan verifikasi faktual kepengurusan di kantor DPD Partai Perindo di Jalan Setiabudi Nomor 28 Kota Semarang. Foto: Ist.

SEMARANG, iNews.id – KPU Kota Semarang melakukan verifikasi faktual kepengurusan di kantor DPD Partai Perindo di Jalan Setiabudi Nomor 28 Kota Semarang. Verifikasi meliputi keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum (pemilu).

 “Tadi KPU Kota Semarang didampingi Bawaslu Kota Semarang sudah melakukan verifikasi faktual kepengurusan, hasilnya memenuhi syarat,” kata Ketua DPD Partai Perindo Kota Semarang Pasugin Rakisa, Senin (17/10/2022).

Dia menjelaskan, di antaranya yang sudah dipenuhi adalah keterwakilan perempuan 30 persen, DPD ada lima orang kepengurusannya. Verifikasi kantorisasi juga dilakukan, di antaranya ada meja, kursi, gambar partai hingga gambar Presiden dan Wakil Presiden.

“Kantor pinjam pakai sampa tahun 2027. Itu semuanya sudah memenuhi syarat,” ujarnya. 

Dari hal ini, pihaknya tentu akan melakukan langkah selanjutnya, di antaranya sosialisasi hingga penjaringan bakal calon legislatif. Verifikasi faktual kepengurusan dan kantorisasi tingkat itu dilakukan tingkat DPW dan DPD untuk Partai Perindo se-Jawa Tengah.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
8 jam lalu

Apresiasi Pasar Murah Pemprov Jatim, Perindo Dorong Penguatan UMKM

1 hari lalu

Terekam CCTV! Pemuda di Semarang Diserang Celurit lalu HP Dirampas di Depan Rumah

2 hari lalu

Karhutla Bengkalis Makin Meresahkan, Legislator Perindo Dapot H Minta Mitigasi Dievaluasi

2 hari lalu

Apresiasi Prabowo, Welhelm Kurnala Sebut Blok Masela Poros Baru Ekonomi Timur Indonesia

2 hari lalu

Tragis! Ayah Naik Motor Bonceng 2 Anak ke Sekolah Tertabrak Kereta di Semarang, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal