Papan Nama Khilafatul Muslimin di Tiga Daerah Dicopot Jajaran Polda Jateng

Ary Wahyu Wibowo
Pelepasan papan nama Khilafatul Muslimin di Kota Solo, Kamis (9/6/2022). Foto: Ist.

Kegaduhan yang ditimbulkan Khilafatul Muslimin, kata Iqbal, harus segera direspons karena dampaknya yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Polisi wajib menangani keluhan warga terkait hal ini, merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 Kepolisian Negara Republik Indonesia (RI) pasal 5 ayat 1 huruf B, Polri wajib untuk bisa menyelesaikan perselisihan warga,” katanya.

Dalam pencopotan papan Khilafatul Muslimin di ketiga daerah, dipimpin kepala kepolisian setempat pada Kamis (9/6/2022). Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak mendatangi lokasi kantor Khilafatul Muslimin di Gang Sawo IV, Karangasem, Kecamatan Laweyan.

Di lokasi, Kapolresta ditemui pengurus RT setempat dan berdialog dengan pengurus Khilafatul Muslimin. "Setelah dilakukan dialog, mereka bersedia bila papan organisasinya dilepas," katanya.

Sedangkan di Sukoharjo, kegiatan serupa dipimpin Kapolres Sukoharjo, AKBP AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, pada Kantor Khilafatul Muslimin di Kecamatan Polokarto.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal