Panwaslu dan Satpol PP Tertibkan Pemasangan APK yang Menyalahi Aturan

Saeful Efendi
Ketua Panwas Kabupaten Klaten, Arif Faturohman. (Foto: iNews)

KLATEN, INews.id – Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Klaten, menurunkan paksa ratusan alat peraga kampanye (APK) miliki peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah yang menyalahi aturan perijinan, Rabu 7 Maret 2018. Penurunan APK itu lantaran pemasangannya secara sembarang, bukan pada lokasi yang ditentukan.

Sebab sesuai aturan, pemasangan lokasi APK sudah ditentukan, sehingga tidak bisa disembarang tempat. Namun dalam praktiknya di lapangan, banyak APK yang asal dipasang tanpa koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Untuk itulah Panwaslu bersama dengan Ssatpol PP menurunkan APK yang terpasang di sepanjang jalan Yogyakarta hingga Solo. Penurunan itu terpaksa dilakukan lantaran hingga batas yang telah ditentukan, APK itu masih terpasang dan tidak diindahkan para peserta Pilkada. Berikut tayangan video beritanya;


Video Editor: Kuntadi

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Langgar Perda, Ribuan Alat Peraga Kampanye di Salatiga Dicopot Satpol PP dan Bawaslu

57 tahun lalu

Massa Pendukung Ganjar Pranowo Datangi Satpol PP Jogja Minta Kejelasan Penertiban APK

57 tahun lalu

278 Alat Peraga Kampanye di Bangka Barat Ditertibkan

57 tahun lalu

Masuki Masa Tenang, Bawaslu Tertibkan APK Paslon Kepala Daerah di Medan

57 tahun lalu

Bawaslu Bangka Tengah Tertibkan Ratusan APK Paslon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal