“Upaya preemtif yang sudah kita lakukan dengan sudah kita BKO-kan dari Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng mulai Water Canon, mobil penerangan keliling maupun pendekatan kepada tokoh masyarakat sehingga bermuara pada kesadaran masyarakat dalam pencegahan Covid-19," katanya.
Kapolda mengatakan, pihaknya sudah mengefektifkan kembali PPKM Mikro sebagai basis deteksi dini sesuai dengan instruksi Mendagri.
"Nantinya di zona merah akan dijaga oleh Brimob dan Batalyon Kodam IV Diponegoro. Selain itu kami juga siapkan untuk pemulasaraan jenazah, kita sampaikan imbauan secara masif melalui spanduk dan baliho. Kami juga melakukan kegiatan operasi yustisi sebagai langkah penegakkan hukum untuk menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan penyebaran Covid-19, " ujarnya.