Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Pekalongan Ringkus 46 Pelaku Kejahatan

Ary Wahyu Wibowo
Para tersangka yang ditangkap aparat Polres Pekalongan dalam operasi Operasi Sikat Jaran Candi 2021. Foto: Ist.

PEKALONGAN, iNews.idPolres Pekalongan berhasil mengungkap 45 kasus selama Operasi Sikat Jaran Candi yang berlangsung 11-31 Oktober 2021. 46 tersangka bersama puluhan barang bukti kejahatan berhasil diamankan. 

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria mengatakan, 45 kasus yang diungkap merupakan target operasi maupun bukan target operasi. Barang bukti yang disita dari puluhan pelaku kejahatan, antara lain 48 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat. 

"Para tersangka ada yang terlibat curat (pencurian pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), terlibat sindikat dan penadah,” kata Arief Fajar Satria, Selasa (2/11/2021). 

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat, Pasal 365 KUHP tentang Curas, dan Pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman hukuman antara 4-9 tahun penjara.  

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

57 tahun lalu

17 Pemudik Telantar di Rest Area usai Paksa Turun dari Bus Mudik Gratis, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Sempat Ditembaki, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pekalongan

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 1.443 Kasus selama Operasi Sikat Semeru, 1.135 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar, Ini Peran 2 Oknum Polisi di Pekalongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal