Operasi Sikat Jaran Candi, Polres Boyolali Tangkap 9 Tersangka Pencurian

Tata Rahmanta
Para tersangka yang ditangkap aparat Polres Boyolali dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021. Foto: iNews/Tata Rahmanta.

“Mereka berhasil mengasak 16 laptop,” katanya. 

Dalam perkara lainnya, polisi juga menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Para pelaku berinisial  JW, YSY,NH dan SN, EN, dan EP.  

Modusnya, pelaku mencari sasaran kendaraan yang tidak dikunci stang. Kemudian didorong dan setelah aman lalu dinyalakan mesinnya.

Para pelaku dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sedangkan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

11 hari lalu

Polres Boyolali Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp200 Juta, 46 Orang Ditangkap

26 hari lalu

Viral Maling AC di Medan bak Spiderman, Loncati Gedung Lantai 5 Tanpa Tali

1 bulan lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

2 bulan lalu

Misteri Kematian Warga Boyolali usai Makan Sate Kiriman, Makam Dibongkar Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal