Operasi Sikat Candi 2017, Polres Kebumen Amankan 22 Pelaku Pencurian

Hartoyo
Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti. (Foto: iNews.id/Hartoyo)

KEBUMEN, iNews.id - Jajaran Polres Kebumen, Jawa Tengah berhasil membekuk 22 tersangka pencurian. Lima tersangka adalah target operasi, sementara tujuh belas tersangka lainnya adalah non target operasi.

Menurut Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti  para tersangka adalah hasil dari Operasi Sikat Candi 2017, yang digelar selama 20 hari mulai tanggal 25 September hingga 14 Oktober.

“Mayoritas kasus pencurian adalah pencurian dengan pembobolan. Salah satu tersangka, Patoko (25), adalah residivis Lapas Nusakambangan, sementara empat tersangka lainnya adalah anak di bawah umur,” ujar AKBP Titi Hastuti

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sepeda motor, televisi, playstation, laptop, telepon seluler, kamera, dan tas.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, dan pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kini meringkuk di ruang tahanan polres kebumen.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal