Operasi PPKM Darurat di Brebes, Puluhan Pelanggar Prokes Disidang di Tempat

Yunibar
Operasi PPKM Darurat di Brebes, Puluhan Pelanggar Prokes Disidang di Tempat

BREBES, iNews.id – Tim gabungan Satgas Covid-19 melakukan operasi yustisiprotokol kesehatan secara ketat di jalur pantura depan Pasar Induk Brebes, Rabu (7/7/2021) pagi. Puluhan pengendara motor yang tidak memakai masker langsung digiring petugas untuk disidang dan langsung membayar denda. 

Sidang di tempat dilakukan oleh Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri setempat. Setelah melalui serangkaian proses sidang tindak pidana ringan dan membayar denda, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Uang denda selama PPKM Darurat akan disetorkan oleh Kejari Brebes ke kas negara. Dalam persidangan tersebut, para pelanggar protokol kesehatan juga diberi edukasi agar mematuhi protokol kesehatan.

Pemberlakuan denda ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Brebes nomor 2 Tahun 2021.  Salah seorang pelanggar prokes mengaku menerima sanksi berupa denda sebesar Rp50.000 dan Rp2.000 untuk membayar biaya sidang.

“Tadi saya sudah pakai masker, cuma basah.Terus masker saya buang. Dendanya Rp50.000, ya saya menyesal pak,” Imam Rosyadi, pelanggar prokes.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Brebes Gempar, Remaja Ditemukan Tewas Penuh Luka di Parit Diduga Korban Tawuran

57 tahun lalu

Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas

57 tahun lalu

3 Remaja Tertabrak Kereta Api di Brebes, Ini Penjelasan KAI Daop 5 Purwokerto

57 tahun lalu

3 Remaja Tertabrak Kereta Api di Bumiayu Brebes, 1 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal