Ombudsman Minta Dinas Kesehatan Jateng Kendalikan Tarif Rapid-Swab Test

Taufik Budi
Ilustrasi rapid test. (Foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) meminta Dinas KesehatanProvinsi Jateng melakukan monitoring perbaikan tata kelola penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Sebab, sepanjang 2020 hingga saat ini, kesehatan menjadi permasalahan yang banyak dilaporkan masyarakat.

Ombudsman juga menyoroti penanganan pandemi Covid-19 berupa pendataan, monitoring pasien, ketersedian laboratorium, hingga ketidakpastian memperoleh hasil Polymerase Chain Reaction (PCR). Selain itu, ketidakpatuhan penyelenggara pelayanan dalam menerapkan tarif batas maksimum terhadap pelayanan Rapid Test Antibody/Antigen dan PCR. 

Padahal Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02.02/I/4611/2020 tanggal 18 Desember 2020 sudah mengatur Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antigen-Swab. Yakni, batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab sebesar Rp250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp275 ribu di luar Pulau Jawa. 

Untuk itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jateng, Siti Farida, meminta keterangan Kepala Dinas Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo dan jajaran terkait tata kelola penyelenggaraan pelayanan kesehatan. 

“Mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, tidak dapat dilakukan secara terpisah. Perlu kerja sama dari semua pihak. Termasuk Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah yang merupakan lembaga pengawas pelayanan publik,” kata Farida, Senin (18/1/2021). 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Kotabaru Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI

57 tahun lalu

Bupati Fadia Arafiq Kena OTT KPK, Wabup Pekalongan Pastikan Pelayanan Publik Tetap Normal

57 tahun lalu

Perketat Pengawasan Takjil, Pemkot Madiun Lindungi Warga dari Makanan Berbahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal