SEMARANG, iNews.id – Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lanjutan terkait kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang.
Olah TKP lanjutan ini dilakukan secara intensif dengan mengerahkan tim gabungan, termasuk penyidik, Tim Inafis, dan Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, yang memimpin langsung olah TKP, mengungkapkan bahwa pelibatan tim Labfor sangat krusial untuk mengungkap fakta-fakta secara forensik.
"Olah TKP lanjutan bersama Labfor Polda Jateng dilakukan guna mengungkap fakta-fakta secara forensik. Sejumlah barang yang berada di TKP saat ini telah diambil sampelnya guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kombes Pol Dwi Subagio, Sabtu (22/11/2025).
Tim forensik dilaporkan bekerja selama kurang lebih lima jam untuk memeriksa berbagai barang dan alat bukti yang berada di lokasi kejadian di antaranya obat-obatan