BANYUMAS, iNews.id – Polresta Banyumas terus melakukan penyelidikan insiden pecahnya kaca jembatan wahana The Geong di kawasan Hutan PinusLimpakuwus (HPL). Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Semarang diterjunkan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga saat ini polisi telah memeriksa 12 saksi terkait insiden jembatan kaca yang mengakibatkan seorang wisatawan meninggal dunia dan seorang lainnya luka-luka.
"Sejauh ini untuk saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang, termasuk saksi pemilik wahana jembatan yang berada di TKP," sebut Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto, Kamis (26/10/2023).
Berdasarkan keterangan awal dari pihak pemilik, kata dia, diketahui bahwa jembatan kaca tersebut dibangun oleh pemilik bersama karyawannya selama 11 bulan dan tidak ada uji kelayakan dari pihak terkait.
Selain itu, ungkap dia, tidak ada sistem pengamanan memadai yang dibuat secara tertulis agar bisa dijadikan petunjuk dan dibaca oleh pengunjung saat memasuki wahana tersebut sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan.