BANYUMAS, iNews.id - Terduga pelaku penggelapan dana ratusan nasabah BMT Insan Mandiri di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah diamankan polisi, Jumat (19/6/2020). Pelaku yang merupakan karyawan koperasi tersebut mengaku telah menggelapkan uang nasabah Rp2,5 miliar.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry mengatakan, beberapa korban oknum itu melaporkan usai menggeruduk kantor BMT Insan Mandiri. Baru lima orang yang melaporkan, namun ada dugaan korban lainnya. Dari laporan kelima korban, kerugian sementara sebanyak Rp400 juta rupiah.
"Data awal korban ada 45 nasabah itu baik perorangan atau atas nama nasabah. Yang baru laporan baru sekitar lima orang. Kerugian dari lima korban ini, kami jumlah sekitar Rp400 juta," ucap Berry, Jumat (19/6/2020).
Dia menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku ini menawarkan sejumlah bunga tinggi. Bahkan, ada beberapa korban yang diiming-imingi hadiah televisi. Warga yang percaya akhirnya tertarik menjadi nasabah, padahal uang tersebut tidak disetorkan ke koperasi.
"Kalau dari keterangan pelaku, korban mau soalnya ditawarkan sejumlah bunga dan akan mendapatkan televisi dan keuntungan lainnya," ucapnya.