Nyambi jadi Kurir Ekstasi, Tukang Ojek Pangkalan Ditangkap Polisi

Ahmad Antoni
Tersangka kurir narkoba saat diamankan Ditresnarkoba Polda Jateng. (Ist)

SEMARANG, iNews.id - BW (44), warga Pringapus Kabupaten Semarang ditangkap polisi gegara menjadi kurir narkoba jenis ekstasi. Tukang ojek pangkalan itu berurusan dengan aparat Polda Jateng, setelah kepergok membawa 347 butir ekstasi siap edar.

Perihal penangkapan BW ini diungkap Direktur Reserse Narkoba  (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian saat konferensi pers di Semarang, Kamis (15/9/2022).

Dia mengatakan, BW ditangkap pada 1 September 2022 di area sebuah hotel di Lemah Bang, Bandungan, Kabupaten Semarang.

"Dari keterangannya, dia mengaku ditugaskan seorang yang saat ini DPO berinisial B untuk mengantarkan ekstasi dari daerah Tuntang, Salatiga. Dia diperintah mengantar barang tersebut pada seseorang di sebuah hotel di Jl Lemah Bang Bandungan," kata Kombes Lutfi Martadian.

Bersama BW, lanjut dia, polisi menyita sebuah tas kain warna hitam, 34 paket berisi 10 butir ekstasi, 1 paket berisi 6 butir ekstasi dan satu paket ekstasi di dalam sedotan.

"Dari tersangka, disita juga sebuah handphone warna biru metalik berikut sim card-nya," kata Lutfi Martadian. "Ekstasi  itu rencananya  akan diedarkan di Kabupaten Semarang dan sekitarnya khususnya di tempat hiburan," ujarnya.

Atas perbuatannya,  BW dijerat pasal 114 dan 112 UU nomor 35 tahun 2019 serta terancam hukuman minimal 5 tahun, maksimal hukuman mati.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

10 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

11 hari lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

12 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal