Niat Pulang ke Solo usai Tipu Korban Rp30 Juta, Pelaku Malah Ditangkap di Stasiun

Septyantoro
Dimas Fajar Satria Utama (30) digiring ke Mapolsek Laweyan, Solo, Jawa Tengah (Foto: iNews/Septyantoro)

SOLO, iNews.id - Keluar dari zona merah Covid-19 di Jawa Barat, seorang pelaku penipuan ditangkap di Solo, Jawa Tengah. Niat kembali ke kampung halaman gagal, pelaku ditangkap setelah turun dari kereta api di Stasiun Purwosari, Solo.

Pria bernama Dimas Fajar Satria Utama (30) ini hanya bisa pasrah saat dibawa ke Mapolsek Laweyan, Solo. Tertangkapnya pelaku berawal dari laporan korban Syarif Wirawan.

Warga Banyuasri, Buleleng, Bali itu merasa ditipu setelah memesan food truck senilai Rp68 juta. Namun, hingga pertengahan tahun 2020, truk pesanannya yang dibeli akhir 2019 tak kunjung jadi.

Beberapa pekan Syarif datang ke Solo untuk mendapatkan food truck yang dipesannya dengan uang muka 30 juta. Tetapi, pelaku tidak ada dan orang tua juga mengaku tak tahu keberadaanya. Dari laporan korban dilakukan pelacakan terhadap pelaku, sehingga polisi mendapat informasi pelaku pulang ke Solo naik kereta api.

"Kemarin kesepakan proyek dilanjutkan, tapi dia enggak mau," kata pelaku Dimas, Jumat (29/5/2020).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Identitas Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci, Rodiah Asal Solo

57 tahun lalu

Momen Jokowi Bagi-Bagi THR dan Sembako di Solo, Warga Antusias: Alhamdulillah Senang Banget

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini M 4,5 Guncang Bantul Jogja, Getaran Dirasakan Kuat hingga Solo

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Solo Surabaya, Pilihan Terbaik Hindari Macet Parah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal