Naik Kereta Api Jarak Jauh Kini Cukup Gunakan Surat Keterangan Negatif Rapid Antigen

Angga Rosa
Syarat tes Covid-19 untuk naik kereta api jarak jauh melalui stasiun di Jateng cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen(Foto: Ist)

SEMARANG, iNews.id - Syarat tes Covid-19 untuk naik kereta apijarak jauh melalui stasiun di Jawa Tengah (Jateng) cukup menggunakan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen. Surat keterangan tersebut berlaku maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Manajer Humas PT KAIDaop 4 Semarang Krisbiyantoro mengatakan, aturan yang berlaku sejak 3 November tersebut menyesuaikan SE Kementerian Perhubungan Nomor 97 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 2 November 2021. 

PT KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.
 
"Untuk membantu calon pelanggan melengkapi persyaratan tersebut, KAI telah menyediakan sejumlah stasiun yang melayani rapid test antigen seharga Rp45.000," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/11/2021).

Sejumlah stasiun tersebut yakni, Brebes, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Cepu, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Kutoarjo, Sidareja, Kebumen, Gombong, Solo Balapan, Lempuyangan, Klaten, Purwosari, Sragen dan Wates. Selama 2021, KAI mencatat hingga 2 November telah melayani 1,6 juta peserta rapid test antigen di stasiun.

"Jika ada pelanggan yang membawa hasil negatif tes RT-PCR untuk naik KA jarak jauh yang masih berlaku tetap akan diterima pada saat bording," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Bocah yang Hilang Tenggelam di Sungai Banjarnegara Ditemukan Tewas

5 hari lalu

Berjalan di Atas Rel, Pria Tewas Tertabrak KA Sangkuriang di Sidoarjo 

7 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

8 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

10 hari lalu

Viral 2 Pria Digerebek Warga di Comal Pemalang, Diduga Pasangan Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal