KARANGANYAR, iNews.id-Hajatan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng). Acara hajatan itu digelar di Kecamatan Kebakkramat beberapa waktu lalu. Klaster ini terbongkar usai kedua mempelai terkonfirmasi positif Covid-19.
Munculnya klaster ini dinilai sebagai akibat ketidakpatuhan warga mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah. Pasalnya banyak terjadi ketidaksesuaian antara izin dengan penerapan hajatan di tengah pandemi Covid-19.
Plt Kepala Dinkes Karanganyar, Purwati, mewakili Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karanganyar, Juliyatmono, menjelaskan ada sepasang pengantin baru yang dinyatakan positif Covid-19 Sabtu (29/8/2020). Saat ini, tim gugus tugas tengah melacak 16 orang yang mengikuti acara yang diselenggarakan di tempat mempelai perempuan di Kebakkramat, Karanganyar.
“Mempelai perempuannya itu dapat suami orang Jakarta dan saat diswab keduanya positif Covid-19. Acaranya diadakan di Kebakkramat. Kami sedang melacaknya saat ini,” katanya.
Kepala Satpol PP Karanganyar, Yophy Eko Jatiwibowo, mengakui kesadaran masyarakat dalam menyelenggarakan hajatan di tengah kondisi saat ini sangat rendah. Pasalnya, berdasarkan pantauan dari personel di lapangan, banyak sekali ditemukan hajatan yang tidak sesuai dengan izin penyelenggaraan. Sehingga, pada akhirnya muncul klaster baru pada acara hajatan di Karanganyar.