Mudik Lebaran Naik Kereta Api, Daop 4 Semarang Ingatkan Aturan Bagasi

Ahmad Antoni
KAI mengingatkan kembali kepada calon pelanggan KA untuk membawa bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. (IST)

Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.

Kemudian barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Panjang, Stasiun Bandung Dipadati Penumpang Kereta Api

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tertabrak Kereta Api di Tanjung Balai, Sopir Tewas

57 tahun lalu

3 Remaja Tertabrak Kereta Api di Brebes, Ini Penjelasan KAI Daop 5 Purwokerto

57 tahun lalu

3 Remaja Tertabrak Kereta Api di Bumiayu Brebes, 1 Orang Tewas

57 tahun lalu

Avanza Bawa Pengantar Jemaah Haji di Grobogan Ditabrak Kereta, 4 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal