Motif Pembunuhan Balita di Cilacap, Dipicu Nafsu Bejat Pemuda Pengangguran

iNews TV
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan balita perempuan berusia 4 tahun yang dihabisi tetangganya. (Foto: iNews TV)

Dalam kasus mayat dalam karung yang merupakan korban pembunuhan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ember, kantong plastik, karung putih. Selain itu juga diamankan material asbes yang digunakan untuk menutupi karung berisi jasad korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan 12 tahun penjara.

Sebelumnya, korban berinisial EH, balita berusia 4 tahun, sempat dinyatakan hilang dan dicari warga hingga larut malam. Jasad korban ditemukan pada Jumat (30/1/2026) pagi di Jalan Rajiman, Kelurahan Mertasinga, Cilacap, dalam kondisi terbungkus karung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Balita dalam Karung di Cilacap Ditangkap Kurang dari 12 Jam, Ternyata Tetangga

57 tahun lalu

Kronologi Mayat Balita Ditemukan dalam Karung di Cilacap, Sempat Hilang saat Bermain

57 tahun lalu

Cilacap Gempar, Mayat Balita Perempuan Ditemukan dalam Karung Dekat Rumah

57 tahun lalu

Pembunuh 2 Petani asal Cilacap di Gayo Lues Aceh Teridentifikasi, Pelaku Diburu Polisi

57 tahun lalu

2 Petani asal Cilacap Ditemukan Tewas di Pegunungan Gayo Lues, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal