Pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur. Saat korban tertidur pulas, sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku mengambil pisau cutter dan memotong kemaluan korban hingga bersimbah darah. Sementara, korban terbangun dan berteriak.
Karena panik, korban menghubungi resepsionis hotel untuk mencarikan ambulans dan membawa korban ke Rumah sakit Umum Daerah dr Moewardi Solo. Sementara, pelaku diamankan ke Mapolsek Jebres.
"Untuk saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diserahkan ke Satuan Reskrim untuk dilakukan proses sesuai prosedur selanjutnya," ucap Kapolresta.