Misteri Mayat di Sumur Tua Batang Terungkap, Korban Dibunuh 3 Pemuda karena Cemburu

Suryono Sukarno
Tim SAR mengevakuasi mayat pria yang ditemukan dari dasar sumur tua di Kabupaten Batang. (Foto: iNews)

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 338 jo Pasal 55 KUHP, Pasal 365 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP, dan Pasal 170 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Warga Wonotunggal, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan mayat dalam kondisi membusuk di dalam sumur belakang pasar, Minggu (10/8/2025). 

Saat ditemukan, jenazah yang diperkirakan sudah berada di dalam sumur selama lebih dari tiga minggu tersebut dalam kondisi sangat memprihatinkan, sehingga wajah dan anggota tubuhnya tidak lagi dapat dikenali. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Batang Geger, Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Sumur Pasar Wonotunggal

57 tahun lalu

Terungkap! 2 Bocah Kakak Adik Tewas di Pantai Sigandu Batang Diajak Ibu Bunuh Diri

57 tahun lalu

2 Balita Perempuan Adik Kakak Ditemukan Tewas di Pantai Sigandu Batang, Polisi Cari Orang Tua Korban

57 tahun lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

57 tahun lalu

Geger! Perempuan asal Surabaya Ditemukan Tewas di Bawah Flyover Aloha Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal